
Banking
Jakarta, Indonesia
info.id@shinhan.com
050721545
Area Peta Belum Tersedia
PT Bank Shinhan Indonesia berizin dan diawasi oleh OJK & BI serta merupakan peserta penjaminan LPS.Maksimum nilai simpanan yang jamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 milliar.Tingkat bunga penjaminan LPS silahkan aksesdisini.