Syarat dan Ketentuan Layanan
Terms of Service & Platform Policy Document
Terakhir Diperbarui: Maret 2026
•
Berlaku Efektif: 1 April 2026
PT Superjob Indonesia — The Prominence Office Tower, Level 28 Unit C, Kota Tangerang
Mukadimah
1. Definisi dan Interpretasi
2. Tentang Superjob
3. Persyaratan Pengguna
4. Jenis Akun
5. Layanan Platform
6. Konten & Posting
7. Kewajiban Perusahaan
8. Hak Kandidat
9. Verifikasi & Safety
10. Kecerdasan Buatan
11. Data Pribadi
12. Keamanan Sistem
13. Review Perusahaan
14. Komunikasi
15. Hak Kekayaan Intelektual
16. Layanan Pihak Ketiga
17. Penangguhan Akun
18. Batasan Tanggung Jawab
19. Penyelesaian Sengketa
20. Hukum Berlaku
21. Force Majeure
22. Kepatuhan Regulasi
23. Perubahan Ketentuan
24. Ketentuan Lain-Lain
25. Kontak & Pengaduan
Mukadimah
1. Definisi dan Interpretasi
2. Tentang Superjob
3. Persyaratan Pengguna
4. Jenis Akun
5. Layanan Platform
6. Konten & Posting
7. Kewajiban Perusahaan
8. Hak Kandidat
9. Verifikasi & Safety
10. Kecerdasan Buatan
11. Data Pribadi
12. Keamanan Sistem
13. Review Perusahaan
14. Komunikasi
15. Hak Kekayaan Intelektual
16. Layanan Pihak Ketiga
17. Penangguhan Akun
18. Batasan Tanggung Jawab
19. Penyelesaian Sengketa
20. Hukum Berlaku
21. Force Majeure
22. Kepatuhan Regulasi
23. Perubahan Ketentuan
24. Ketentuan Lain-Lain
25. Kontak & Pengaduan
Dokumen Syarat dan Ketentuan ini merupakan perjanjian hukum yang mengikat antara PT Superjob Indonesia (selanjutnya disebut "Superjob") dan seluruh pengguna platform, mencakup pencari kerja, perusahaan/rekruter, mitra, serta pihak lain yang mengakses layanan Superjob.
Dokumen ini disusun dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada:
Dengan mengakses atau menggunakan platform Superjob, pengguna dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh isi dokumen ini secara sah dan mengikat.
Dalam dokumen ini, istilah-istilah berikut memiliki arti sebagaimana didefinisikan di bawah ini:
| Istilah | Definisi |
|---|---|
| "Platform" | Website, aplikasi mobile, API, dan seluruh layanan digital yang dioperasikan oleh Superjob |
| "Pengguna" | Setiap individu atau entitas yang mendaftarkan diri atau mengakses Platform Superjob |
| "Kandidat" | Individu yang mendaftarkan diri sebagai pencari kerja di Platform |
| "Perusahaan" / "Employer" | Entitas hukum yang mendaftarkan diri untuk merekrut karyawan melalui Platform |
| "Rekruter" | Individu yang mewakili Perusahaan dalam proses rekrutmen di Platform |
| "Konten" | Seluruh data, teks, informasi, gambar, video, dan materi lain yang diunggah ke Platform |
| "Data Pribadi" | Memiliki arti sebagaimana didefinisikan dalam UU PDP No. 27 Tahun 2022 |
| "Layanan Premium" | Fitur berbayar yang tersedia di luar fitur dasar gratis Platform |
| "SLA" | Service Level Agreement — perjanjian tingkat layanan antara Superjob dan Pengguna |
| "Force Majeure" | Keadaan kahar sebagaimana diatur dalam KUHPer Pasal 1244–1245 |
Dalam menafsirkan dokumen ini:
Superjob adalah platform teknologi rekrutmen berbasis Software as a Service (SaaS) yang dioperasikan oleh PT Superjob Indonesia, sebuah perseroan terbatas yang didirikan dan beroperasi berdasarkan hukum Republik Indonesia.
Platform Superjob menyediakan ekosistem rekrutmen digital yang menghubungkan Kandidat dengan Perusahaan, meliputi:
Superjob berhak menambah, mengubah, menghentikan sementara, atau mengakhiri fitur atau layanan tertentu dengan pemberitahuan kepada Pengguna melalui platform atau email resmi terdaftar. Perubahan material akan diinformasikan minimal 30 (tiga puluh) hari sebelum berlaku efektif.
Untuk menggunakan Platform Superjob, setiap Pengguna wajib memenuhi persyaratan berikut:
Perusahaan yang mendaftar di Platform wajib:
Pengguna dilarang keras:
Superjob menyediakan struktur akun bertingkat sebagai berikut:
Proses pendaftaran akun meliputi:
Pengguna bertanggung jawab penuh atas:
Superjob merekomendasikan penggunaan autentikasi dua faktor (2FA) untuk keamanan akun yang optimal. Superjob tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat kelalaian Pengguna dalam menjaga keamanan akun.
Layanan premium tersedia dengan paket berlangganan bulanan atau tahunan, meliputi:
Ketentuan keuangan layanan premium:
Pengguna bertanggung jawab penuh atas seluruh konten yang diunggah, diposting, atau disebarkan melalui Platform, dan menjamin bahwa konten tersebut:
Setiap lowongan pekerjaan yang diposting wajib memenuhi standar berikut:
Superjob secara tegas melarang posting lowongan yang:
Referensi: UU No. 13 Tahun 2003 Pasal 35 (larangan diskriminasi), Pasal 68–75 (perlindungan tenaga kerja anak)
Superjob berhak untuk meninjau, menangguhkan, mengedit, atau menghapus konten apa pun yang dinilai melanggar kebijakan Platform atau peraturan yang berlaku, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Perusahaan yang menggunakan Platform Superjob wajib:
Perusahaan bertanggung jawab memastikan proses rekrutmen sesuai dengan:
Referensi: UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja), Permenaker terkait
Perusahaan hanya boleh menggunakan data kandidat untuk tujuan rekrutmen yang sah dan dilarang mengalihkan data tanpa persetujuan. Selain itu, dilarang keras meminta, mengunduh, atau mengumpulkan gambar fisik KTP (Kartu Tanda Penduduk) melalui komunikasi platform maupun deskripsi lowongan pekerjaan.
Perusahaan menanggung seluruh tanggung jawab hukum atas konten lowongan yang dipublikasikan. Superjob berperan sebagai platform perantara (intermediary) dan tidak bertanggung jawab atas konten yang dibuat oleh Perusahaan.
Kandidat yang menggunakan Platform Superjob wajib:
Kandidat memiliki hak-hak berikut dalam penggunaan Platform:
| Hak | Keterangan |
|---|---|
| Akses | Mengakses dan mendapatkan salinan data pribadi yang diproses |
| Koreksi | Memperbaiki atau memperbarui data yang tidak akurat |
| Hapus | Menghapus data (right to erasure) sesuai kondisi yang berlaku |
| Batasi | Membatasi atau keberatan terhadap pemrosesan data |
| Portabilitas | Portabilitas data ke layanan lain dalam format yang dapat dibaca mesin |
| Cabut | Mencabut persetujuan yang telah diberikan |
Referensi: UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi Pasal 5–15
Superjob tidak menjamin bahwa Kandidat akan mendapatkan pekerjaan melalui Platform. Superjob berperan sebagai fasilitator pertemuan antara Kandidat dan Perusahaan. Keputusan rekrutmen sepenuhnya berada pada kebijakan masing-masing Perusahaan.
Superjob menerapkan sistem verifikasi berlapis untuk memastikan keaslian Perusahaan di Platform. Proses verifikasi dapat meliputi:
Perusahaan di Platform akan memiliki salah satu status verifikasi berikut:
| Status | Keterangan |
|---|---|
| Terverifikasi | Telah melalui proses verifikasi lengkap oleh Superjob |
| Dalam Proses | Proses verifikasi sedang berjalan |
| Belum Terverifikasi | Pendaftaran dasar tanpa verifikasi penuh |
Status verifikasi ditampilkan secara transparan kepada Kandidat sebagai bagian dari komitmen trust & safety Platform.
Superjob berhak menangguhkan atau menghapus akun Perusahaan yang terbukti memberikan informasi tidak benar atau melakukan penipuan, tanpa kewajiban pengembalian biaya layanan.
Superjob memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) untuk meningkatkan kualitas pengalaman rekrutmen. Implementasi AI meliputi:
Superjob berkomitmen pada prinsip AI yang transparan dan bertanggung jawab:
Sesuai prinsip-prinsip UU PDP dan praktik terbaik internasional, Kandidat berhak meminta penjelasan atas evaluasi otomatis yang mempengaruhi kesempatan kerja mereka dan dapat mengajukan keberatan melalui saluran resmi Superjob.
Referensi: UU No. 27 Tahun 2022 Pasal 26 (hak atas profiling otomatis)
Superjob memproses data pribadi berdasarkan UU PDP No. 27 Tahun 2022. Khusus untuk pemrosesan Data Pribadi yang bersifat spesifik, termasuk namun tidak terbatas pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), wajib mendapatkan persetujuan tertulis atau persetujuan eksplisit terpisah (explicit consent) dari Subjek Data pada saat data tersebut diunggah ke Platform.
Superjob mengumpulkan dan memproses data pribadi meliputi:
Data Pengguna diproses untuk penyediaan layanan. Khusus untuk pengumpulan KTP dan/atau NIK, Superjob hanya akan menggunakannya secara terbatas untuk keperluan verifikasi validitas identitas Pengguna (proses KYC / Know Your Customer), pencegahan akun palsu, mitigasi penipuan lowongan kerja, dan menjamin keamanan ekosistem Platform.
Sesuai UU PDP, Pengguna sebagai Subjek Data memiliki hak untuk:
| Hak | Keterangan |
|---|---|
| Akses | Mengakses dan mendapatkan salinan data pribadi yang diproses |
| Koreksi | Memperbaiki atau memperbarui data yang tidak akurat |
| Hapus | Menghapus data (right to erasure) sesuai kondisi yang berlaku |
| Batasi | Membatasi atau keberatan terhadap pemrosesan data |
| Portabilitas | Portabilitas data ke layanan lain dalam format yang dapat dibaca mesin |
| Cabut | Mencabut persetujuan yang telah diberikan |
Referensi: UU No. 27 Tahun 2022 Pasal 5–15 tentang Hak Subjek Data Pribadi
Superjob menyimpan data selama akun aktif. Khusus untuk data fisik/gambar KTP yang diunggah untuk keperluan verifikasi yang dinyatakan tidak berhasil atau ditolak, sistem akan menghapusnya secara permanen dalam waktu maksimal 30 (tiga puluh) hari kalender. Jika akun dihapus oleh Pengguna, data KTP dan NIK akan dimusnahkan seketika dari database operasional kami.
Data pribadi Pengguna dapat ditransfer ke server yang berlokasi di Indonesia atau negara lain yang memberikan perlindungan setara. Transfer data lintas batas dilakukan sesuai ketentuan UU PDP dan peraturan pelaksanaannya.
Superjob menerapkan langkah teknis dan organisasional yang memadai termasuk enkripsi TLS/SSL saat transit. Khusus untuk data sensitif berupa KTP dan NIK, Superjob menerapkan standar enkripsi tingkat tinggi (Advanced Encryption Standard / AES) baik dalam transit maupun saat tersimpan (at-rest), serta menerapkan Strict Role-Based Access Control untuk membatasi akses hanya kepada personel internal yang berwenang.
Sesuai kewajiban UU PDP, apabila terjadi pelanggaran data yang berdampak signifikan, Superjob akan:
Referensi: UU No. 27 Tahun 2022 Pasal 46 tentang kewajiban notifikasi pelanggaran data
Pengguna juga bertanggung jawab atas aspek keamanan yang berada dalam kendali mereka, termasuk penggunaan password yang kuat, tidak berbagi kredensial, dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada Superjob.
Superjob menyediakan fitur yang memungkinkan Kandidat memberikan ulasan dan penilaian terhadap pengalaman rekrutmen dengan Perusahaan. Fitur ini bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di pasar kerja Indonesia.
Setiap review yang dipublikasikan wajib memenuhi ketentuan:
Referensi: UU ITE Pasal 27 ayat (3) (penghinaan/pencemaran nama baik), KUHPidana Pasal 310–311
Superjob menerapkan moderasi aktif terhadap konten review. Review yang dipublikasikan merupakan opini pengguna dan tidak mencerminkan pandangan resmi Superjob.
Perusahaan yang merasa dirugikan oleh konten review dapat mengajukan keberatan resmi kepada tim Superjob. Superjob akan meninjau keberatan dalam 14 (empat belas) hari kerja dan mengambil keputusan berdasarkan kebijakan moderasi Platform.
Dalam menyelenggarakan layanannya, Superjob dapat mengirimkan komunikasi kepada Pengguna melalui:
Pengguna dapat mengelola preferensi notifikasi melalui pengaturan akun, kecuali komunikasi yang bersifat wajib terkait layanan, keamanan, dan kepatuhan hukum yang tidak dapat dinonaktifkan.
Komunikasi antara Kandidat dan Perusahaan melalui Platform harus dilakukan dengan profesional dan beritikad baik. Superjob melarang penggunaan sistem komunikasi Platform untuk:
Seluruh elemen Platform Superjob merupakan kekayaan intelektual Superjob atau pemberi lisensinya, termasuk namun tidak terbatas pada:
Referensi: UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta; UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek
Superjob memberikan lisensi terbatas, non-eksklusif, tidak dapat dipindahtangankan kepada Pengguna untuk mengakses dan menggunakan Platform semata-mata untuk tujuan yang diizinkan dalam Syarat dan Ketentuan ini.
Pengguna mempertahankan kepemilikan atas konten yang mereka unggah ke Platform. Dengan mengunggah konten, Pengguna memberikan lisensi kepada Superjob untuk menggunakan, menampilkan, dan memproses konten tersebut dalam rangka penyelenggaraan layanan Platform.
Tanpa izin tertulis dari Superjob, pengguna dilarang:
Platform Superjob dapat terintegrasi dengan layanan pihak ketiga, termasuk sistem HRIS, platform video konferensi, layanan pembayaran, dan alat produktivitas lainnya. Penggunaan layanan pihak ketiga tunduk pada syarat dan ketentuan serta kebijakan privasi masing-masing penyedia layanan.
Superjob tidak bertanggung jawab atas ketersediaan, keakuratan, keamanan, atau konten dari layanan pihak ketiga. Tautan atau integrasi dengan layanan pihak ketiga bukan merupakan endorsement oleh Superjob.
Penggunaan API Superjob oleh pengembang pihak ketiga tunduk pada Ketentuan Penggunaan API Superjob yang terpisah. Akses API memerlukan persetujuan tertulis dan perjanjian lisensi khusus.
Superjob berhak menangguhkan akses akun Pengguna, baik sementara maupun permanen, apabila:
Dalam kondisi normal, Superjob akan:
Dalam kasus pelanggaran berat atau ancaman keamanan, Superjob dapat melakukan penangguhan segera tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Pengguna dapat menghentikan penggunaan Platform kapan saja dengan menghapus akun melalui pengaturan akun. Penghapusan akun tidak menghilangkan kewajiban yang telah timbul sebelum penghapusan.
Setelah penghentian akun:
Superjob beroperasi sebagai platform perantara (intermediary platform) yang memfasilitasi pertemuan antara Kandidat dan Perusahaan. Superjob bukan merupakan agen ketenagakerjaan, perusahaan penyalur tenaga kerja, atau pihak dalam perjanjian kerja antara Kandidat dan Perusahaan.
Superjob tidak bertanggung jawab atas:
Superjob berupaya menyediakan layanan dengan uptime setinggi mungkin, namun tidak menjamin Platform bebas dari gangguan, kesalahan, atau downtime. Pemeliharaan terjadwal akan diinformasikan sebelumnya.
Sejauh diperbolehkan oleh hukum yang berlaku, total kewajiban Superjob kepada Pengguna untuk semua klaim tidak akan melebihi jumlah yang dibayarkan Pengguna kepada Superjob dalam 12 (dua belas) bulan terakhir sebelum timbulnya klaim.
Setiap sengketa, perselisihan, atau klaim yang timbul dari atau berkaitan dengan Syarat dan Ketentuan ini diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah mufakat antara para pihak dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak salah satu pihak menyampaikan pemberitahuan sengketa secara tertulis.
Apabila penyelesaian musyawarah tidak tercapai, para pihak sepakat untuk menempuh mediasi melalui lembaga mediasi yang disepakati bersama di Indonesia, sebelum membawa sengketa ke jalur litigasi.
Apabila mediasi tidak menghasilkan penyelesaian, sengketa dapat diselesaikan melalui:
Referensi: UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
Pengguna juga dapat mengajukan pengaduan melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau lembaga penyelesaian sengketa konsumen lainnya sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999.
Syarat dan Ketentuan ini dibuat, ditafsirkan, dan dilaksanakan berdasarkan hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Setiap referensi terhadap peraturan perundang-undangan dalam dokumen ini merujuk pada versi terkini yang berlaku beserta seluruh perubahannya.
Superjob beroperasi sesuai ketentuan hukum Indonesia termasuk namun tidak terbatas pada regulasi terkait penyelenggaraan sistem elektronik, perlindungan data pribadi, ketenagakerjaan, perlindungan konsumen, dan persaingan usaha yang sehat.
Superjob tidak bertanggung jawab atas kegagalan atau keterlambatan dalam pemenuhan kewajiban yang disebabkan oleh keadaan kahar (force majeure), meliputi:
Dalam hal terjadi force majeure, Superjob akan memberitahukan Pengguna sesegera mungkin dan berupaya memulihkan layanan dalam waktu yang wajar.
Referensi: KUHPer Pasal 1244–1245 tentang keadaan memaksa
Superjob beroperasi sebagai Penyelenggara Platform Digital (PPD) dan memenuhi kewajiban perpajakan termasuk PPN atas layanan digital sesuai peraturan Direktorat Jenderal Pajak yang berlaku.
Sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang beroperasi di Indonesia, Superjob memenuhi kewajiban pendaftaran dan kepatuhan sesuai PP PSTE No. 71 Tahun 2019 dan Permenkominfo yang berlaku, termasuk kewajiban penyimpanan data di Indonesia bagi data tertentu.
Referensi: PP No. 71 Tahun 2019, Permenkominfo No. 5 Tahun 2020
Superjob berkomitmen menerapkan prinsip APU-PPT dalam operasionalnya sesuai peraturan OJK dan PPATK yang berlaku, termasuk kewajiban pelaporan transaksi mencurigakan jika diperlukan.
Superjob berhak mengubah, memperbarui, atau merevisi Syarat dan Ketentuan ini kapan saja. Perubahan akan berlaku sesuai ketentuan berikut:
Apabila ada ketentuan dalam dokumen ini yang dinyatakan tidak sah, tidak berlaku, atau tidak dapat dilaksanakan oleh pengadilan yang berwenang, ketentuan tersebut akan dipisahkan dari dokumen, dan ketentuan lainnya tetap berlaku secara penuh.
Dokumen ini, bersama dengan Kebijakan Privasi Superjob dan dokumen kebijakan lain yang direferensikan di sini, merupakan keseluruhan perjanjian antara Superjob dan Pengguna mengenai penggunaan Platform.
Kegagalan Superjob untuk menegakkan hak atau ketentuan apapun dalam dokumen ini tidak dianggap sebagai pengabaian atas hak atau ketentuan tersebut.
Superjob berhak mengalihkan hak dan kewajiban berdasarkan dokumen ini kepada entitas afiliasi atau penerus usaha tanpa persetujuan Pengguna, sepanjang tingkat layanan yang diberikan tidak berkurang. Pengguna tidak dapat mengalihkan hak aksesnya tanpa persetujuan tertulis dari Superjob.
Dokumen ini dibuat dalam Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi. Terjemahan dalam bahasa lain disediakan hanya untuk kemudahan dan tidak memiliki kekuatan hukum.
Untuk pertanyaan, permintaan, atau pengaduan terkait Syarat dan Ketentuan ini, Pengguna dapat menghubungi Superjob melalui:
| Keterangan | Detail |
|---|---|
| Nama Perusahaan | PT Superjob Indonesia |
| Alamat | The Prominence Office Tower, Level 28 Unit C, Kota Tangerang, Banten 15143 |
| Email Umum | info@superjob.id |
| Website | www.superjob.id |
Dokumen ini berlaku efektif per tanggal 1 April 2026.
Hak Cipta © 2026 PT Superjob Indonesia. Seluruh hak dilindungi undang-undang.